PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai mengidentifikasi aset tetap yang berpotensi dikerjasamakan dengan pihak ketiga sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng, Suyuti Syamsul, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar memiliki nilai ekonomi.
“Sekarang yang menjadi fokus kita bagaimana membuat aset produktif, yaitu menghasilkan PAD untuk kepentingan masyarakat, dan kita sudah mulai membangun strateginya,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin, 13 Juli 2026.
Menurut Suyuti, aset tetap yang tidak bergerak akan diidentifikasi untuk mengetahui potensi pemanfaatannya melalui skema kerja sama.
“Termasuk aset tetap yang tidak bergerak akan kita lakukan identifikasi,” katanya.
Ia mencontohkan aset milik Pemerintah Provinsi Kalteng di Banjarmasin yang berpeluang dikerjasamakan dengan pihak ketiga sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Contohnya kita punya aset di Banjarmasin. Itu bisa kita kerjasamakan agar memberikan hasil yang lebih besar. Nilai sewanya nanti ditetapkan melalui penilaian appraisal,” ujarnya.
Suyuti menegaskan besaran nilai sewa tidak ditentukan melalui negosiasi langsung, melainkan berdasarkan hasil penilaian dari appraisal independen.
“Jadi bukan negosiasi langsung dengan kita, tetapi ada penilaian dari appraisal yang menentukan besaran sewa yang sesuai,” jelasnya.
Selain mengoptimalkan aset tetap, Pemprov Kalteng juga akan melelang aset bergerak yang sudah tidak produktif, seperti kendaraan dinas dan barang milik daerah lainnya.
“Aset-aset yang tidak produktif seperti kendaraan atau benda-benda lainnya akan kita lelang dan dijual dengan harga pasar. Mudah-mudahan bisa menambah PAD,” pungkasnya.
(Sya'ban)












