Pensiunan ASN di Kalteng Ternyata Masih Tinggal di Rumah Dinas

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

– Sejumlah pensiunan aparatur sipil negara (ASN) masih menempati rumah dinas milik (Kalteng). Pemerintah pun mulai menertibkan penghuni yang tidak lagi berhak.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng, Suyuti Syamsul, mengatakan seluruh penghuni rumah dinas ke depan akan dikenakan sewa sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

“Rumah dinas kita cukup banyak. Kita ingin aset itu produktif, sehingga penghuni harus menyewa,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng, , Senin, 13 Juli 2026.

Menurut Suyuti, mekanisme pembayaran sewa bagi ASN aktif relatif mudah karena dapat dilakukan melalui pemotongan gaji.

“Kalau ASN aktif itu mudah karena tinggal dipotong gajinya,” katanya.

Sementara itu, penertiban akan difokuskan kepada ASN yang telah pensiun beserta keluarganya yang hingga kini masih menempati rumah dinas.

“Yang ASN sudah pensiun, termasuk turunannya, itu yang akan kita tertibkan dengan menyuruh mereka membayar sewa,” ujarnya.

Suyuti mengungkapkan masih ada pensiunan yang menempati rumah dinas tanpa membayar sewa, meski sebagian lainnya telah memenuhi kewajiban tersebut.

“Ada sebagian yang menyewa, ada yang tidak. Padahal secara aturan pensiunan tidak boleh lagi menempati rumah dinas. Namun karena masih ada rumah dinas kosong, diberikan pengecualian dengan tetap wajib membayar sewa,” jelasnya.

Selain melakukan penertiban, BKAD Kalteng juga mulai mengidentifikasi rumah dinas yang sudah tidak lagi dimanfaatkan untuk kemudian dilelang.

“Kami sedang mengidentifikasi rumah dinas yang tidak lagi dimanfaatkan. Nantinya aset tersebut akan dilelang sesuai harga pasar,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Kalteng-Kalsel Perkuat Kerja Sama, Gubernur Agustiar: Untuk Datangkan Kesejahteraan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!