Raperda Sengketa Lahan Kalteng Masuki Tahap Akhir

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Anggota Pansus DPRD Kalteng, Okki Maulana.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan di kini memasuki tahap finalisasi. Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng tengah melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh pasal untuk memastikan regulasi tersebut memiliki kepastian dan tidak menimbulkan multitafsir.

​Anggota Pansus, Okki Maulana, menjelaskan bahwa secara substansi pembahasan telah rampung. Tahapan yang tersisa saat ini hanya difokuskan pada penyempurnaan redaksi agar setiap pasal tidak membuka ruang penafsiran yang berbeda.

​”Progresnya sudah tahap finishing sebenarnya. Kami tinggal mereview kalimat-kalimat yang berpotensi bermakna ganda atau menimbulkan interpretasi. Sisanya, fokus kami hanya memastikan itu tidak terjadi,” ujar Okki, Senin, 13 Juli 2026.

​Anggota Komisi IV DPRD Kalteng ini menambahkan, meski secara materi Raperda sudah siap dibawa ke tahap selanjutnya, Pansus tetap berhati-hati dalam mencermati setiap ketentuan guna menghindari munculnya “pasal karet”.

​”Sebenarnya sudah tinggal menuju Paripurna. Kami hanya mereview per pasal, kira-kira ada kalimat yang bisa menimbulkan interpretasi atau tidak. Kami ingin menghindari hal itu karena takutnya nanti menjadi pasal karet atau persoalan lainnya,” katanya.

​Legislator dari Fraksi Golkar Dapil III ini mengungkapkan bahwa banyaknya jumlah pasal dalam Raperda tersebut membuat proses evaluasi memerlukan ketelitian dan waktu tambahan. Meski demikian, ia memastikan seluruh pembahasan telah mencapai bab-bab terakhir.

​”Pasalnya lumayan banyak dan cukup tebal. Persis jumlahnya saya lupa, tetapi yang pasti di atas seratus pasal,” ungkapnya.

​Proses evaluasi materi akan terus dikebut agar draf final segera rampung dan dapat segera diproses ke tahap berikutnya.

​”Evaluasi masih berjalan, tetapi progresnya sudah jauh. Saat ini pembahasan sudah mendekati bab akhir,” tutupnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Pacu Hilirisasi SDA dan Industri Pengolahan Lewat RPJMD 2025-2029
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!