Tiga Parameter Terpenuhi untuk Tingkatkan ke Status Tanggap Darurat Karhutla di Kotim

IST/BERITASAMPIT - Kondisi Karhutla di Kotim.

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timur (Kotim) terus melakukan kalkulasi ulang terhadap perkembangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai dasar penetapan peningkatan ke status Tanggap Darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Yang mana diketahui sebelumnnya
Pemerintah Kabupaten Kotim menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan secara resmi sejak 8 April 2026. Status ini berlaku selama 185 hari dan dijadwalkan akan berlangsung hingga 10 Oktober 2026.

Hingga Senin 20 Juli 2026, tiga dari empat parameter dalam Rencana Kontigensi Bencana Karhutla telah terpenuhi, sementara satu parameter lainnya, yakni kualitas udara, masih menunggu data dari instansi terkait.

Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam mengatakan penilaian dilakukan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Kontigensi Bencana Karhutla agar penetapan status benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

“Kami lakukan kalkulasi ulang terkait situasi karhutla. Ada satu fitur yang belum kami dapatkan, yaitu kualitas udara. Yang sudah masuk ada tiga parameter sesuai dokumen Rencana Kontigensi Bencana Karhutla,” ujar Multazam, Senin 20 Juli 2026.

Tiga parameter yang telah terpenuhi tersebut meliputi frekuensi kejadian kebakaran hutan dan lahan yang mencapai sekitar empat hingga lima kejadian dalam sehari, tinggi muka air tanah yang telah berada di bawah minus 60 sentimeter, serta jumlah hotspot yang telah melebihi lima titik.

Menurut Multazam, data kualitas udara menjadi indikator penting karena akan menentukan tingkat keparahan kondisi kebencanaan secara menyeluruh.

“Kualitas udara menjadi kunci parameter agar dalam situasi penetapan status menjadi lebih akurat,” katanya.

Ia menjelaskan, BPBD Kotim saat ini terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi .

Pembahasan mengenai perkembangan indikator tersebut juga rutin disampaikan dalam rapat koordinasi virtual harian bersama pemerintah provinsi dan instansi yang membidangi pemantauan kualitas udara, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Sementara itu, berdasarkan data BPBD Kotim per 19 Juli 2026, sepanjang tahun ini telah terpantau 423 hotspot yang tersebar di 17 kecamatan. Kecamatan dengan jumlah hotspot terbanyak yakni Kota Besi sebanyak 92 titik, disusul Antang Kalang 76 titik, Mentaya Hulu 35 titik, Baamang 29 titik, Mentaya Baru Ketapang 28 titik, dan Telaga Antang 25 titik.

Dari sisi penanganan, telah tercatat 85 kejadian karhutla, dengan 77 kejadian berhasil ditangani petugas. Total luas lahan yang terbakar mencapai 171,913 hektare.

Wilayah Tengah menjadi daerah dengan luasan lahan terbakar terbesar, yakni 98,126 hektare atau sekitar 57,08 persen dari total luas lahan terbakar di Kotim. Sementara Wilayah Selatan mencatat 72,337 hektare atau 42,08 persen, dan Wilayah Utara 1,45 hektare atau 0,84 persen.

Data juga menunjukkan Kecamatan Baamang menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 30 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 44,216 hektare. Disusul Mentaya Baru Ketapang sebanyak 32 kejadian, dengan luas lahan terbakar sekitar 33,979 hektare, serta Parenggean yang mengalami tiga kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 41,5 hektare.

Sementara berdasarkan pemantauan dan BPBD selama 24 jam terakhir hingga pukul 07.00 WIB, 20 Juli 2026, terdeteksi 29 titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan menengah.

Titik panas tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Telaga Antang 14 titik, Mentaya Hilir Utara empat titik, Mentaya Hulu tiga titik, Bukit Santuai tiga titik, Antang Kalang dua titik, Parenggean satu titik, Baamang satu titik, dan Tualan Hulu satu titik.

Melihat perkembangan tersebut, BPBD Kotim terus meningkatkan koordinasi lintas instansi dan memperkuat upaya pencegahan maupun penanganan dini agar kebakaran tidak meluas. (Nardi)

baca juga ...  Bardiansyah : Jangan Sampai Ada Aksi Bali Dipergantian Tahun 2020
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!