DPRD Kalteng Hormati Langkah Ahli Waris Sengketa Lahan Gedung DPRD dan Tugu Soekarno

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kalteng) menyatakan menghormati langkah yang ditempuh pihak ahli waris Dambung Djaya Angin terkait sengketa lahan di kawasan Jalan S. Parman. Area tersebut meliputi kawasan Tugu Soekarno hingga Gedung DPRD Kalteng yang sebelumnya sempat dipasangi plang pemberitahuan sengketa.

​Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menuturkan bahwa pemasangan plang yang videonya sempat beredar luas di media sosial merupakan bagian dari hak warga negara dalam memperjuangkan klaim kepemilikan melalui koridor . Pihaknya menilai persoalan ini harus disikapi secara bijak dengan menghargai proses yang sedang bergulir.

“Memang kita sudah sama-sama melihat, bahkan juga beredar di media sosial, ada warga yang memasang spanduk atau plang di depan DPRD, termasuk di kawasan Tugu Soekarno. Dari kacamata DPRD, kita menghormati saja. Apa pun proses ke depan, kita ikuti karena ini negara ,” kata Junaidi, Selasa, 21 Juli 2026.


​Menurut Junaidi, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk mengajukan gugatan apabila merasa memiliki dasar yang sah atas suatu objek sengketa. Sebaliknya, pemerintah juga memiliki hak serta kewajiban untuk mempertahankan aset yang diyakini sah berdasarkan dokumen-dokumen kepemilikan yang valid.

“Yang namanya negara , sah-sah saja ada pihak yang menuntut melalui jalur karena itu hak mereka. Begitu juga pemerintah, kalau merasa memiliki dasar yang benar tentu akan menyiapkan data-data dan langkah pembelaan sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi kita saling menghormati dan menghargai proses tersebut. Tidak ada masalah,” ujarnya.

​Ia menambahkan, secara kelembagaan, DPRD Kalteng pada dasarnya hanya berstatus menempati aset yang tercatat milik Pemerintah Provinsi . Oleh karena itu, kewenangan penuh dalam penyelesaian sengketa aset tersebut berada di tangan pemerintah daerah selaku pemilik sah.

“DPRD ini hanya menempati aset pemerintah. Karena itu, selain menghormati tuntutan masyarakat melalui jalur , kami juga meyakini pemerintah provinsi akan menyiapkan data-data keabsahan asetnya, termasuk tim apabila diperlukan. Posisi DPRD adalah menghargai dan mengikuti proses yang berjalan,” tegasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  DPRD Kalteng Ingatkan Pemerintah Tak Abaikan Efisiensi dan Transparansi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!