MADN Apresiasi Pembangunan Huma Betang, Dinilai Perkuat Identitas Budaya Dayak

SYAHYUDI/BERITASAMPIT - Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak (MADN), Yakobus Kumis saat menghadiri kegiatan pemancangan tiang perdana pembangunan Huma Betang.

– Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak (MADN), Yakobus Kumis, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas dimulainya pembangunan Huma Betang di kawasan eks Kantor Dinas Kehutanan Provinsi , Kamis 23 Juli 2026.

“Pembangunan Huma Betang tersebut merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian budaya Dayak sekaligus memperkuat identitas budaya di tingkat maupun ,” ucapnya.

Selain ukurannya yang monumental, menilai penggunaan kayu ulin sebagai material utama juga menjadi nilai lebih dari pembangunan Huma Betang tersebut. Karena seperti diketahui kayu ulin dikenal sebagai salah satu jenis kayu terkuat dan paling tahan lama, bahkan dapat bertahan hingga ratusan tahun.

“Kayu ulin tidak hanya memiliki kekuatan secara fisik, tetapi juga mengandung makna filosofis yang erat dengan kehidupan masyarakat Dayak, seperti persatuan, keteguhan, dan kebersamaan,” tambahnya.

Meski saat ini keberadaan kayu ulin semakin terbatas, penggunaan material tersebut dinilai akan memperkuat nilai historis dan budaya bangunan yang sedang dibangun.

“Selain itu berharap Huma Betang yang nantinya berdiri dapat menjadi warisan budaya yang membanggakan bagi masyarakat dan dapat dikenang oleh generasi mendatang,” lanjutnya.

Rumah betang bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol persatuan, gotong royong, toleransi, kemanusiaan, dan nilai-nilai kehidupan yang diwariskan oleh leluhur masyarakat Dayak. Nilai-nilai tersebut penting untuk terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Kehadiran Huma Betang di pusat Kota akan semakin memperkuat posisi sebagai daerah yang menjunjung tinggi pelestarian budaya sekaligus memperkenalkan filosofi Huma Betang kepada masyarakat yang lebih luas,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Gubernur Kalteng: Koperasi Desa Jadi Kunci Atasi Kemiskinan dan Ketimpangan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!