Kapolda Kalteng Ungkap Tiga Polisi Dibunuh Sebelum Dibuang ke Sungai Pascapenggerebekan Narkoba di

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan saat memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan tiga anggota Satresnarkoba Polres saat konferensi pers di Mapolda Kalteng.

– Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan membeberkan bahwa tiga anggota Satresnarkoba Polres dibunuh dengan cara dibacok sebelum akhirnya jasad mereka dibuang ke sungai. berdarah itu terjadi saat petugas melakukan penggerebekan terduga bandar sabu di Tumbang Kalemei, Kecamatan Tengah, Kabupaten , pada 2 Juli 2026 lalu.

​Jenderal bintang dua ini menerangkan, berdasarkan hasil penyidikan pihaknya, hampir seluruh tersangka terlibat aktif melakukan pembacokan terhadap Ipda Anumerta Sumariyanto, Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.

“Semua tersangka yang kita lakukan penyidikan saat ini memiliki peran yaitu melakukan pembacokan kepada anggota. Semua. Kecuali ada salah satu cuma tidak ikut menyerang tetapi ikut membawa senjata tajam,” ujar Iwan saat konferensi pers di Mapolda Kalteng, Kamis, 23 Juli 2026.

Iwan menjelaskan, dari hasil penyidikan mendalam, para pelaku terbukti secara aktif membacok ketiga anggota Polri tersebut hingga merenggut nyawa mereka.

“Dari hasil penyidikan kami, mereka melakukan pembacokan anggota. Dan perlu diketahui, bahwa hasil dari autopsi itu dipastikan anggota Satresnarkoba yang meninggal, meninggal dulu baru dibuang ke sungai,” tambahnya.


Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti sabu hingga senjata tajam yang digunakan para pelaku.

Menurut Iwan, senjata-senjata tersebut sejatinya biasa dipakai para pelaku untuk berburu maupun aktivitas harian lainnya, namun malam itu justru digunakan untuk menghabisi nyawa aparat penegak .

“Kemudian terkait dengan barang bukt ini, ini memang suka dipakai mereka untuk berburu ada juga di pakai mereka untuk kegiatan lain. Tetapi pada malam itu dipakai untuk melakukan pembunuhan terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres ,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Polda Kalteng telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Bio, Ramblan alias Busu, Perie, Saldy alias Ateng, Isnan Melani Pebriansyah alias Roby, Nimu, M. Lupie, dan Dea Nabila.

baca juga ...  Dislutkan Kalteng Gelar "Ramadan Berbagi Berkah" Sambut Bulan Suci

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!