PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau resmi mengukuhkan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten, Pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten, serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan masa bakti 2026–2029. Pengukuhan yang dipimpin Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i tersebut menjadi langkah untuk memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan dasar bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Kegiatan yang turut dihadiri Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta itu menandai dimulainya kepengurusan baru yang diharapkan mampu memperluas fungsi Posyandu. Tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu kini diarahkan menjadi wadah pelayanan terpadu yang menjangkau seluruh kelompok usia.
Bupati H. Ahmad Rifa'i pada Senin 20 Juli 2026, mengatakan perubahan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur penguatan kelembagaan Posyandu. Melalui regulasi itu, Posyandu memiliki peran lebih strategis dalam mendukung pelayanan publik di berbagai bidang.
Menurutnya, keberadaan Tim Pembina Posyandu menjadi bagian penting dalam menggerakkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga pelayanan sosial.
“Posyandu diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera,” ujar Ahmad Rifa'i.
Ia juga mengajak seluruh pengurus yang baru dikukuhkan untuk membangun kolaborasi dengan perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta berbagai unsur masyarakat agar pelayanan Posyandu semakin berkualitas, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan warga sesuai potensi di masing-masing wilayah.
Bupati berharap prestasi Kabupaten Pulang Pisau sebagai Pembina Posyandu Terbaik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 dapat terus dipertahankan. Ia menilai capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh pengurus untuk terus meningkatkan mutu pelayanan sehingga manfaat Posyandu benar-benar dirasakan oleh masyarakat di seluruh Kabupaten Pulang Pisau. (denny)












