JAKARTA— Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina kembali menyuarakan komitmennya dalam mengawal dan melindungi Pekerja Migran Indonesia.
Politisi Fraksi PKB Dapil Jatim 1 Surabaya -Sidoarjo ini mengingatkan masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri, khususnya di Jepang, untuk senantiasa memanfaatkan jalur yang legal dan resmi.
Arzeti mengungkapkan bahwa peluang serta kesempatan kerja di Negeri Sakura saat ini memang terbuka sangat lebar bagi tenaga kerja Indonesia. Namun, ia mewanti-wanti agar antusiasme masyarakat tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sedulur, kesempatan kerja di Jepang terbuka lebar. Tapi ingat, pilih jalur yang legal dan resmi. Jangan sampai semangat mencari rezeki justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Arzeti, Senin 3 Agustus 2026.
Komitmen Perlindungan Pekerja Migran
Sebagai wakil rakyat di Komisi IX DPR RI yang membidangi urusan ketenagakerjaan dan kesehatan, Arzeti menegaskan bahwa dirinya akan terus mendukung langkah-langkah perlindungan yang komprehensif bagi para pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, jaminan keamanan dan kenyamanan selama bekerja di luar negeri merupakan prioritas agar para pekerja dapat berkontribusi positif bagi keluarga serta membawa harum nama bangsa.
“Saya terus mendukung perlindungan bagi pekerja migran Indonesia agar bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan membawa pulang kebanggaan untuk keluarga serta Indonesia,” beber Arzeti.
Edukasi dan Sinergi Kementerian/Lembaga
Arzeti juga mengimbau masyarakat untuk membagikan informasi edukatif mengenai prosedur kerja yang aman agar semakin banyak calon pekerja migran yang terhindar dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun penipuan berkedok penyaluran kerja.
Artis senior ini bilang langkah edukasi dan sosialisasi jalur legal tersebut diharapkan dapat menekan angka Pekerja Migran Indonesia non-prosedural, sekaligus memastikan hak-hak Pekerja Migran di luar negeri terlindungi secara optimal.
“​Dengan memilih jalur resmi, para calon pekerja migran tidak hanya terlindungi dari potensi penipuan, tetapi juga dapat mewujudkan mimpi bekerja di luar negeri secara aman demi masa depan keluarga yang lebih baik,” pungkas Arzeti Bilbina.
Sinergi antara DPR RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diharapkan terus diperkuat guna memberikan edukasi berkelanjutan dan memastikan seluruh proses penempatan Pekerja Migran Indonesia berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
(Adista)












