PURUK CAHU – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan penataan tenaga kerja oleh pemerintah pusat, Bupati Murung Raya Heriyus memastikan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan nasib lebih dari 1.500 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat pada 2025.
Komitmen tersebut disampaikan Heriyus usai menghadiri kegiatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi di Aula Bapperida Murung Raya, Selasa (9/6/2026). Menurutnya, keberadaan tenaga PPPK merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Kami terus berupaya mencari langkah terbaik agar tenaga PPPK tetap dapat dipertahankan. Selama aturan memungkinkan dan kemampuan anggaran daerah mendukung, tentu akan kami perjuangkan,” tegas Heriyus.
Ia menilai, jika jumlah tenaga PPPK berkurang, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang masih bergantung pada ketersediaan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pelayanan lainnya. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mencari berbagai solusi agar pelayanan dasar tidak terganggu.
Heriyus menegaskan, efisiensi anggaran bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk menyusun strategi yang lebih efektif agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Heriyus juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas berbagai masukan melalui sosialisasi dan pembentukan Forum Kepatuhan yang bertujuan memperluas perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Murung Raya. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di daerah.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap upaya mempertahankan tenaga PPPK dapat memberikan kepastian bagi para pegawai sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan terbaik di berbagai sektor. Komitmen tersebut menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas layanan publik tetap menjadi prioritas, meski pemerintah daerah menghadapi tantangan efisiensi anggaran.












