Tahujan Ontu Kantongi Peta Tata Batas Kawasan Hutan, Cegah Konflik Lahan dan Dukung Pembangunan Berkelanjutan

PURUK CAHU – Pemerintah Tahujan Ontu, Kabupaten , kini memiliki acuan resmi dalam mengelola wilayah setelah menerima Peta Tata Batas Kawasan Hutan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXI . Penyerahan peta tersebut diharapkan mampu mencegah konflik pemanfaatan lahan sekaligus memperkuat pembangunan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Penyerahan peta dilakukan bersamaan dengan Sosialisasi Tata Batas Kawasan Hutan yang digelar pada Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah dan masyarakat mengenai batas kawasan hutan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga pengelolaan wilayah dapat dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Sosialisasi dihadiri Tim BPKH Wilayah XXI yang dipimpin Subianto, Pemerintah Tahujan Ontu, masyarakat setempat, serta Sekretaris Tahujan Ontu, Marianto. Dalam kesempatan itu, tim BPKH menjelaskan mengenai tata batas kawasan hutan, fungsi kawasan hutan, hingga pentingnya kepastian batas wilayah untuk menghindari potensi sengketa atau konflik pemanfaatan lahan di masa mendatang.

Selain menjadi pedoman dalam pengelolaan kawasan, peta tata batas tersebut juga diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang selaras dengan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan.

Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD), Nova Ariyana, mengatakan keberadaan peta tata batas kawasan hutan sangat penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai status wilayah di .

Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah mengetahui kawasan yang dapat dimanfaatkan serta area yang wajib dijaga dan dilestarikan sehingga aktivitas pemanfaatan lahan tidak menimbulkan persoalan maupun kerusakan lingkungan.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami batas kawasan hutan sehingga dapat menghindari permasalahan dalam pemanfaatan lahan serta bersama-sama menjaga kelestarian hutan untuk masa depan,” ujar Nova.

Sementara itu, Sekretaris Tahujan Ontu, Marianto, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dan penyerahan peta tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyamakan pemahaman antara pemerintah , masyarakat, dan instansi terkait mengenai pengelolaan kawasan hutan.

Dengan adanya kepastian batas kawasan hutan, Pemerintah Tahujan Ontu optimistis pembangunan dapat berjalan lebih terarah, tertib, dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan upaya pelestarian hutan sebagai aset penting bagi generasi mendatang.

baca juga ...  Heriyus Tegaskan Perlindungan Pekerja Dimulai dari Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!