PURUK CAHU – Perumdam Danum Pomolum Kabupaten Murung Raya terus bertransformasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kini, pelanggan semakin dimudahkan membayar rekening air melalui berbagai aplikasi perbankan digital tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Direktur Perumdam Danum Pomolum, Kelong, mengatakan digitalisasi pembayaran merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien. Saat ini, pelanggan sudah dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi Betang Mobile milik Bank Kalteng, Livin' by Mandiri, dan BRImo dari Bank BRI.
“Kami juga tengah menyelesaikan kerja sama dengan BNI Wonder. Saat ini masih dalam tahap pengembangan dan diharapkan segera bisa dimanfaatkan oleh seluruh pelanggan,” ujar Kelong.
Tak hanya memperluas kanal pembayaran, Perumdam Danum Pomolum juga sedang menyempurnakan sistem billing terintegrasi. Sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan akurasi transaksi, meminimalkan potensi kesalahan pembayaran, serta mencegah terjadinya pembayaran ganda.
Menurut Kelong, hadirnya layanan pembayaran digital diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan pelanggan dalam membayar rekening air tepat waktu. Dengan kemudahan yang tersedia, masyarakat tidak lagi memiliki kendala untuk memenuhi kewajiban pembayaran setiap bulan.
Di sisi lain, Perumdam mengingatkan pelanggan agar tidak menunggak pembayaran. Sesuai ketentuan yang berlaku, pelanggan yang menunggak hingga dua bulan berturut-turut akan dikenakan tindakan sesuai prosedur perusahaan.
Pengawasan di lapangan juga terus diperketat untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran. Pelanggan yang terbukti merusak atau melepas water meter maupun melakukan penyambungan langsung tanpa meter resmi akan dikenakan sanksi dan denda sesuai Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2014.
Meski demikian, Perumdam tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam memberikan pelayanan. Masyarakat yang mengalami gangguan sambungan atau kerusakan water meter diminta segera melapor agar dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami berharap pelanggan ikut mendukung peningkatan pelayanan ini dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Dengan kerja sama yang baik, pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara optimal, modern, dan berkelanjutan,” tutup Kelong.












