Polsek Bukit Batu Ingatkan Larangan Knalpot Brong

IST/BERITASAMPIT - Personel Polsek Bukit Batu sambangi bengkel, ingatkan larangan pemasangan knalpot brong.

– Polsek Bukit Batu mengingatkan pemilik bengkel sepeda motor untuk tidak melayani pemasangan maupun modifikasi knalpot brong. Imbauan tersebut disampaikan saat patroli dialogis menjelang malam minggu, Sabtu 8 Agustus 2026.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya yang ditimbulkan suara bising dari penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mengatakan, sosialisasi menyasar langsung bengkel karena tempat tersebut menjadi salah satu lokasi yang berkaitan dengan pemasangan dan modifikasi knalpot kendaraan.

“Kami terus mengingatkan agar bengkel tidak melayani pemasangan atau modifikasi knalpot brong. Penggunaannya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,”ucapnya mewakili Kapolresta Kombes Pol Dedy Supriadi.

Dalam patroli tersebut, personel berdialog dengan pemilik dan pekerja bengkel. Mereka diminta ikut membantu menjaga ketertiban dengan tidak memasang knalpot yang tidak sesuai aturan.

“Upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penindakan di jalan. kepada pemilik bengkel dan masyarakat juga penting agar penggunaan knalpot brong dapat ditekan sejak dari sumbernya. Polsek Bukit Batu berharap kesadaran tersebut dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Diduga ODGJ, Pria Penusuk Perempuan di Mahir Mahar Dibekuk Polisi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!