Dayak Taboyan Jaga Hutan Demi Masa Depan Tongka Dari Ancaman Deforestasi

IST/BERITA SAMPIT - Masyarakat adat Dayak Taboyan bersama Save Our Borneo dan Sawit Watch mempringati Hari Huta Sedunia Minggu, 9 Agustus 2026 dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Hutan Lebih Baik Dikelola Masyarakat Adat” di bawah kaki Bukit Sia Semu Kabupaten .

– Masyarakat adat Dayak Taboyan di Tongka, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten , (Kalteng) terus berupaya keras mempertahankan hutan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka.

Bertepatan dengan Hari Masyarakat Adat Sedunia pada Minggu, 9 Agustus 2026, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Hutan Lebih Baik Dikelola Masyarakat Adat” di bawah kaki Bukit Sia Semu. Aksi ini dilakukan bersama organisasi lingkungan Save Our Borneo (SOB) dan Sawit Watch sebagai bentuk pemenuhan hak-hak adat mereka.

Mantir Adat Tongka, Edo, menegaskan bahwa menjaga kelestarian hutan merupakan tanggung jawab mutlak generasi saat ini demi masa depan.

“Menjaga hutan itu sangat penting bagi kami Dayak Taboyan, karena itu sumber kehidupan,” ujar Edo.

Menurut Edo, saat ini ancaman terhadap ruang hidup mereka sudah mulai dirasakan secara nyata. Salah satunya datang dari ekspansi perusahaan industri pertambangan batu bara. Kehadiran industri tersebut dinilai tidak hanya mengubah fungsi tutupan hutan, tetapi juga membawa pergeseran budaya luar yang masuk ke wilayah pedalaman.

“Budaya lain yang masuk ke budaya kita itu akhirnya menyebabkan penyesuaian dan juga adanya penyempitan ruang bagi kebebasan kami dalam melaksanakan aktivitas sebagai masyarakat Taboyan,” tuturnya.

Ancaman serupa nyatanya tidak hanya mengintai masyarakat Dayak Taboyan, melainkan juga menimpa berbagai wilayah adat lainnya di Kalteng. Berdasarkan analisis data Mapbiomas Indonesia yang dihimpun Save Our Borneo, Provinsi Kalteng telah kehilangan tutupan hutan akibat deforestasi seluas 436.605 hektar sepanjang periode tahun 2000 hingga 2024. Alih fungsi lahan ini dipicu oleh berbagai sektor, mulai dari industri pertambangan, perkebunan skala besar, hutan tanaman industri (HTI), hingga perluasan permukiman.

Dampaknya kini sangat signifikan. Dari total luas wilayah Kalteng yang mencapai 15,3 juta hektar, kawasan hutan yang tersisa saat ini diperkirakan hanya tinggal 8.710.053 hektar. Di Kabupaten sendiri, angka deforestasi tercatat mencapai 29.632 hektar, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor perkebunan.

Merespons realitas yang mengkhawatirkan tersebut, masyarakat Tongka didampingi oleh SOB dan Sawit Watch menginisiasi skema perlindungan mandiri melalui program Hutan .

Direktur Save Our Borneo, Muhammad Habibi (36), menjelaskan bahwa skema Perhutanan Sosial ini menjadi peluang paling realistis dan cepat untuk menyelamatkan hutan tersisa.

“Sebelumnya, mereka pernah punya keinginan mengajukan pengakuan dari pemerintah
tetapi proses dan persyaratannya cukup rumit. Sehingga, Hutan saat ini jadi salah satu
cara masyarakat yang kami dampingi untuk melindungi wilayah dan hutan mereka dengan
memanfaatkan peluang yang ada dari negara,” kata Habibi.

Pegiat lingkungan dari Sawit Watch, Yoka (45), menambahkan bahwa saat ini sudah terbentuk tiga kawasan Hutan di wilayah Tongka. Ketiganya dikelola langsung oleh Lembaga Perlindungan Hutan (LPHD), yaitu LPHD Gunung Oke, LPHD Perewali Lisat Lestari, dan LPHD Kelaat Berasen. Total luas kawasan yang dilindungi secara lewat skema ini mencapai 5.800 hektar.
Meski demikian, Habibi menegaskan bahwa status Hutan bukanlah tujuan akhir dari perjuangan masyarakat adat.

“Ini hanya salah satu pilihan sampai peluang untuk penetapan sebagai Masyarakat Adat dan Hutan Adat itu terbuka. Karena sampai hari ini, kita masih belum melihat kepastian
adanya peluang itu terbuka lebar untuk masyarakat adat. Selama belum ada upaya serius dari pemerintah, DPR yang belum proaktif, maka peluang yang ada perlu ditangkap,” tambahnya.

Bagi Heti Piranata (41), yang merupakan satu-satunya perempuan yang menjabat sebagai Ketua LPHD di Hutan Gunung Oke, tanggung jawab ini adalah wujud nyata dedikasi perempuan adat.

“Masyarakat Dayak Taboyan selalu terhubung dengan hutan dan kami butuh hutan untuk hidup. Saya selaku ketua LPHD, inilah cara saya menjaga hutan kami,” ungkap Heti.

Di sisi lain, pemilihan lokasi aksi bentang spanduk di bawah kaki Bukit Sia Semu memiliki makna filosofis yang sangat mendalam bagi warga lokal. Edo menceritakan bahwa bukit tersebut merupakan salah satu situs sakral milik Tongka yang kini masuk dalam zonasi kawasan hutan .

“Sia Semu dulu itu gudang harta. Ada tulang-belulang nenek moyang kami di
dalamnya yang memang harus kami jaga sampai sekarang. Jadi filosofinya, inilah bentuk
harta dan kepercayaan kami yang harus kami jaga seutuhnya,” jelas Edo.

Harapan besar yang digantungkan oleh Edo, Heti, beserta segenap masyarakat Dayak Taboyan di Tongka adalah agar arus modernisasi dan kemajuan zaman berjalan selaras dengan kearifan lokal.

“Kami ingin hidup layak, tapi hutan kami tetap lestari,” kata Heti.

Yoka mengingatkan kembali pentingnya memperkuat komitmen bersama dalam menjaga hutan sebagai ruang hidup masyarakat Adat Tabayon.

“Hutan dan tanah itu tidak akan pernah menangis ketika Masyarakat Adat mendekapnya dengan kearifan lokal. Peringatan hari Masyarakat Adat Sedunia ini jadi pengingat bahwa dari merekalah bumi tetap lestari sehingga menjadi pertanda kita turut menjaga generasi anak cucu ke depan. Perhutanan Sosial di sini hadir untuk mengunci harmonisasi itu,” pungkas Yoka.

(Syauqi)

baca juga ...  Guru Asal Gunung Mas Ukir Prestasi Dunia, Melaju ke China dengan Tarian Dayak
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!