SAMPIT – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap adanya anak usia sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang telah terpapar paham radikal maupun paham kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Komandan Tim Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) serta Pencegahan Densus 88, Iptu Ganjar Satrio, saat berkunjung ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Selasa 11 Agustus 2026.
Ganjar mengatakan, Densus 88 telah melakukan intervensi terhadap sejumlah anak yang terpapar. Namun, identitas maupun lokasi anak tersebut tidak dapat disampaikan kepada publik karena mereka masih berstatus anak dan mendapat perlindungan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Di Kotim kami sudah melakukan beberapa intervensi. Anak adalah tanggung jawab kita bersama dan anak sebagai korban,” ujar Ganjar.
Menurutnya, salah satu jalur yang kini banyak dimanfaatkan untuk menyebarkan paham kekerasan adalah media sosial dan permainan daring (online). Anak-anak dapat berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal melalui berbagai platform, kemudian secara perlahan diarahkan menuju situs atau grup percakapan tertentu.
Ia menyebut sejumlah permainan daring seperti PUBG dan Roblox dapat menjadi salah satu pintu komunikasi yang kemudian disalahgunakan pihak tertentu untuk mendekati anak.
“Setelah komunikasi dalam game, pelan-pelan akan digiring dan diberi link tertentu untuk masuk ke dalam grup chat. Dari sini mulai dilakukan pencucian pemahaman (brainwash),” jelasnya.
Ganjar menegaskan, proses tersebut tidak berlangsung singkat. Paham yang keliru dapat terus ditanamkan hingga akhirnya dianggap sebagai sebuah kebenaran oleh anak yang menerimanya.
Karena itu, menurutnya, penanganan anak yang sudah terpapar tidak cukup dilakukan sekali. Densus 88 bersama pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait melakukan pendekatan persuasif serta pendampingan secara berkelanjutan.
Intervensi juga melibatkan Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kepolisian, MUI hingga Kementerian Agama. Pendampingan disesuaikan dengan tugas dan kewenangan masing-masing, termasuk asesmen psikologis untuk melihat tingkat pemahaman kekerasan yang telah dimiliki anak.
Ganjar mengungkapkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, anak-anak yang ditemukan di Kotim tersebut belum diketahui sebagai pihak yang menyebarkan paham tersebut. Mereka diduga menjadi korban paparan dari pihak luar Kalimantan.
“Kita belum menemukan anak-anak yang menyebarkan. Mereka hanya korban dari luar. Pengembangan IT dan patroli siber kami menemukan ada di Kotim,” katanya.
Ia mengingatkan kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele. Posisi Kotim sebagai daerah dengan akses darat, laut dan udara yang terbuka membuat kewaspadaan semua pihak perlu ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kotim, Cok Orda Putra Legawa, menilai pencegahan harus dilakukan bersama-sama mulai dari lingkungan keluarga, sekolah hingga masyarakat.
Menurutnya, posisi Kotim sebagai salah satu pintu gerbang Kalimantan Tengah dengan mobilitas masyarakat yang tinggi menjadi alasan penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya berbagai paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.
“Kita semestinya mulai sekarang lebih aware dan peduli terhadap anak-anak dan lingkungan kita, sehingga peristiwa atau kejadian ini dapat kita tekan dan minimalisir,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat, keluarga, sekolah dan masyarakat dapat menjaga Kotim tetap aman serta mencegah generasi muda terpapar paham radikal maupun kekerasan. (Nardi)












