PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjaga kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tegas ini diperlukan guna mencegah terulangnya kasus keracunan massal di masa mendatang.
Sudarsono menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden keracunan yang menimpa ratusan pelajar di Kabupaten Seruyan usai menyantap menu MBG. Sebanyak 156 siswa dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, diare, hingga demam. Korban terdiri atas 90 pelajar SMP Negeri 1 Kuala Pembuang dan 66 pelajar SMA Negeri 1 Kuala Pembuang.
Peristiwa tersebut terjadi setelah para siswa menyantap menu MBG dari SPPG Seruyan Hilir, Kuala Pembuang I, pada akhir Juli 2026. Buntut dari insiden ini, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung menghentikan sementara operasional SPPG Seruyan Hilir.
“Kita prihatin ya. Jadi kita meminta kepada penyedia, SPPG MBG menjaga kualitas, karena tidak boleh lagi terulang, sangat, menyayangkan itu,” ujar Sudarsono, Selasa, 11 Agustus 2026.
Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, juga menyoroti kasus keracunan MBG tersebut. Menurut Ansyari, penanganan cepat dan tetap diperlukan mengingat jumlah korban yang cukup besar dan melibatkan lebih dari satu sekolah. Ia menyebutkan bahwa BGN sebenarnya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam menangani kasus serupa.
“Biasanya dapur penyedia makanan akan langsung disuspend terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan investigasi dan pengecekan untuk memastikan apakah benar keracunan tersebut berasal dari MBG yang mereka konsumsi,” unar Ansyari, Selasa, 4 Agustus 2026.
Ansyari mendukung langkah evaluasi dari BGN, jika terbukti adanya kelalaian di lapangan, pihaknya secara tegas mendukung untuk menjatuhkan sanksi yang adil bagi SPPG tersebut.
“Kita mendukung langkah BGN untuk melakukan evaluasi terhadap dapur-dapur yang melakukan kesalahan. Perlu dipastikan juga apakah memang ada unsur kelalaian atau faktor lainnya,” tegasnya.
BGN dinilai memiliki prosedur tegas bagi penyedia jasa boga atau dapur yang lalai. Sanksi yang diberikan tidak hanya sebatas penangguhan (suspend), tetapi juga dapat berujung pada pencabutan izin operasional.
Sebagai wakil rakyat, Ansyari turut menyayangkan kejadian tersebut. Ia mendukung langkah tegas BGN yang menghentikan sementara SPPG tersebut.
“Jika memang disebabkan oleh kelalaian dalam penyajian makanan, maka kita mendukung agar BGN segera melakukan evaluasi terhadap dapur penyedia tersebut,” pungkasnya.
(Syauqi)












