Komisi III DPRD Kalteng Akan Evaluasi Program Disdik Lewat RDP Pencermatan Rencana Kerja

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.

– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Kalteng) akan evaluasi program kerja Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Evaluasi ini akan dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pencermatan rencana kerja untuk tahun anggaran 2027.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng menjelaskan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk memastikan arah kebijakan pendidikan di tahun 2027, terutama dalam menyikapi dinamika kondisi keuangan daerah.
“Ya kalau untuk evaluasi, nanti kita akan tunggu pada saat RDP pencermatan rencana kerja mereka, karena belum tau (rencana kerja mereka 2027),” kata Sugiyarto, Kamis, 13 Agustus 2026.

Saat ditanya mengenai porsi anggaran tahun 2027 di Dinas Pendidikan, Sugiyarto memperkirakan adanya potensi penurunan, namun alokasi minimal untuk anggaran pendidikan tetap wajib terpenuhi 20 persen.

“Kalau penurunan barangkali iya, tapi yang 20 persen sesuai amanat Undang-Undang tetap harus dilaksanakan. Kalteng ini kan sudah lebih dari 20 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, tingginya porsi anggaran tersebut salah satunya dipicu oleh program bantuan beasiswa pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

“Walaupun turun dari 2026, harapannya tetap terpenuhilah (anggaran pendidikan 20 persen) sesuai amanat Undang-Undang,” tambahnya.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk tetap mematuhi aturan aturan yang berlaku terkait anggaran pendidikan.

“Tadi disampaikan juga oleh Bu Sekda, kalau memang amanatnya masih berlaku ya kita tetap akan ikuti itu,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Kasus Penganiayaan Ansori Muslim, Erat Kaitannya dengan Peredaran Narkoba
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!