KASONGAN – Ditpolairud Polda Kalteng terus memperketat pengawasan dan pencegahan peredaran gelap narkoba di wilayah perairan. Melalui personel Kapal Polisi XVIII-1006 DAS Katingan, petugas menyambangi warga pesisir Desa Pegatan, Kabupaten Katingan, untuk memberikan edukasi dan imbauan bahaya narkotika.
Langkah ini diambil mengingat dampak bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua.
Karena itu, perlawanan terhadap peredaran narkoba dinilai memerlukan kesadaran dan komitmen kuat, baik secara individu maupun kelompok di lingkungan tempat tinggal.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membendung peredaran barang haram tersebut.
“Tutup rapat-rapat peluang narkoba untuk masuk ke dalam lingkungan kita. Dengan kebersamaan dan kekompakan untuk melawan narkoba, kita pasti bisa mengatasinya,” tegas Kombes Pol. Dony Eka Putra, Kamis 20 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud mendatangi langsung warga yang sedang berkumpul di kawasan pesisir. Selain menyampaikan imbauan, petugas juga memaparkan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik maupun mental.
Penggunaan jangka panjang dijelaskan dapat memicu gangguan kecemasan hingga gangguan jiwa yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.(im/bs)











