Bawaslu Kotim Kunjungi PAN, Bahas Pengawasan Pemilu dan Persiapan 2029

NARDI/BERITASAMPIT - Kunjungan Bawaslu Kotim ke DPD PAN Kotim.

SAMPIT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timur (Kotim) melakukan kunjungan ke DPD Partai Amanat (PAN) Kotim sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi dalam mewujudkan pelaksanaan demokrasi yang lebih baik, Kamis 20 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut disambut Ketua DPD PAN Kotim Abdul Hafid, didampingi Bendahara DPD PAN Kotim Yadi Mu'at, dengan agenda diskusi mengenai pengawasan pemilu, penegakan , hingga persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Hafid menyambut baik kunjungan Bawaslu Kotim tersebut. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara partai dengan penyelenggara pemilu penting untuk terus diperkuat demi menciptakan proses demokrasi yang sehat dan berkualitas.

“Kami menyambut baik agenda Bawaslu ini. Ini menjadi ruang yang bagus untuk berdiskusi dan memberikan masukan demi perbaikan demokrasi serta penyelenggaraan pemilu di Kotim ke depan,” kata Hafid.

Anggota DPRD Kalteng ini mengatakan PAN Kotim juga dalam waktu dekat akan membentuk kepengurusan di tingkat kecamatan. Panitia untuk proses tersebut telah dibentuk dan nantinya mekanisme pembentukan kepengurusan akan dilakukan melalui pemilihan.

“Dalam waktu dekat kami juga akan membentuk kepengurusan PAN di kecamatan. Panitianya sudah kita bentuk dan nanti sistemnya kita buat pemilihan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotim M Natsir mengatakan kunjungan tersebut bertujuan meminta masukan dari partai salah satunya PAN terkait perbaikan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam aspek pengawasan Pemilu dan ke depan.

Menurutnya, sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain pencegahan dan penegakan terhadap uang, netralitas ASN dan kepala , serta pihak-pihak lain yang dilarang terlibat dalam kegiatan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

“Kami meminta masukan perbaikan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Kotim, khususnya pengawasan Pemilu dan ke depan,” kata Natsir.

Selain itu, Bawaslu juga mendorong penguatan sosialisasi pengawasan partisipatif serta peningkatan sumber daya manusia pengawasan ad hoc mulai dari tingkat kecamatan, hingga pengawas TPS.

Dalam pertemuan tersebut turut dibahas afirmasi keterwakilan perempuan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dengan mekanisme pembulatan ke atas.

Natsir juga mengingatkan partai agar segera memperbarui data kepengurusan di tingkat kecamatan. Hal tersebut dinilai penting sebagai bagian dari persiapan menghadapi penyelenggaraan Pemilu 2029 yang akan dilaksanakan KPU Kotim, termasuk persiapan yang dapat dilakukan pada masa non-tahapan. (Nardi)

baca juga ...  Hasil Tes Urine Positif, ASN Kotim Terancam Sanksi Berat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!