PALANGKA RAYA – Belanja hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 berpotensi berkurang menjadi Rp269,26 miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 18 Agustus 2026.
Nafsiah mengatakan, Banggar DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pendalaman dan penyisiran terhadap belanja hibah berupa uang maupun barang pada 14 dan 15 Agustus 2026.
Dalam pembahasan tersebut disepakati, belanja hibah wajib berbasis proposal, tercantum dalam RKPD, dan melalui proses verifikasi.
“Usulan yang tidak dilengkapi proposal atau tidak memenuhi ketentuan akan dikeluarkan dari rancangan anggaran,” kata Nafsiah.
Dari hasil penyisiran, belanja hibah berpotensi berkurang sebesar Rp269,26 miliar lebih dari rancangan awal Rp318,44 miliar lebih.
“Hasil penyisiran tersebut mengidentifikasi potensi pengurangan belanja hibah sebesar Rp269,26 miliar lebih dari rancangan awal sebesar Rp318,44 miliar lebih,” jelasnya.
Ruang fiskal yang diperoleh dari rasionalisasi belanja hibah tersebut, bersama tambahan target PAD, mencapai Rp445,71 miliar lebih.
“Ruang fiskal hasil rasionalisasi dan tambahan PAD sebesar Rp445,71 miliar lebih diarahkan untuk memenuhi minimal 40 persen belanja infrastruktur atau memperkuat belanja modal sebesar Rp259 miliar,” paparnya.
Selain itu, ruang fiskal tersebut diarahkan untuk menambah komponen belanja bagi hasil kabupaten/kota sebesar Rp186,71 miliar lebih.
“Dan menambah komponen belanja bagi hasil kabupaten/kota sebesar Rp186,71 miliar lebih sesuai dengan prioritas daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Nafsiah.
(Sya'ban)











