NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, terkait pembinaan dan pelayanan bidang hukum dan hak asasi manusia, keimigrasian dan pemasyarakatan di Kabupaten Lamandau.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan pada acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) dan Promosi Diseminasi Merek, Rabu (10/5) kemarin di Hotel Swiss Bell Danum Palangka Raya.
Bupati Lamandau, Hendra Lesmana yang diwakili Asisten II Setda Lamandau, Meigo Basel mengatakan, selalu berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum dan Hak Asasi Manusia di Lamandau.
“Perlu saya sampaikan Pemkab Lamandau melakukan berbagai kegiatan kesadaran hukum dan HAM serta fokus terhadap peningkatan, upaya perlindungan, pemajuan,” tuturnya, Sabtu 13 Mei 2023.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra mengatakan, dilaksanakannya Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) diharapkan akan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan Pemda.
Pada kesempatan kegiatan yang turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Herianto tersebut, Pemkab Lamandau juga menyerahkan hibah sertifikat tanah lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan negara di Kabupaten Lamandau kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng. Untuk itu, Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada Bupati Lamandau atas hibah tanah tersebut. (Andre)











