PANGKALAN BUN – Sejak Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, ditangkap Kejagung pada Jumat 26 Juli 2024, terkait kasus penyimpangan dana penyertaan modal di BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat, sampai sekarang masih jadi perguncingan warga di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Adalah H. Sukirman, yang dalam Pilkada 2005 berpasangan dengan ujang Iskandar, disebut Pasangan “UKIR” ( Ujang-Sukirman ) , mantan wakil Bupati Kobar yang telah mendampingi Bupati Kobar Ujang Iskandar dari tahun 2005 sampai 2010, saat di konfirmasi usai acara Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 30 Anggota Dewan, Senin 19 Agusyus 2024, mengatakan dirinya sangat prihatin .
“Saya secara pribadi, mendengar Pak Ujang telah dijadikan tersangka, sangat prihatin. Padahal beliau saat menjadi Bupati Kobar ini menurut saya cukup berhasil meningkatkan Pembangunan di Kabupaten Kobar,“ kata Sukirman.
Terkait diduga ada penyelewengan uang Perusahaan Daerah (PD) Agrotama Mandiri , yang dituduhkan kepada Ujang Iskandar, jawab Sukirman waktu itu Ujang Iskandar menjabat Bupati, hanya sebagai moderator, yang menyetujui pengeluaran uang.
“Kan, semua keuangan dikelola oleh Direktur PD Agrotama Mandiri, yang telah dijatuhi hukuman, (maaf) tapi kenapa sekarang sampai tembus ke Pak Ujang, ini yang sangat memprihatinkan saya,“ ucap Sukirman.
“ Kita, tunggu saja nanti, mana yang benar mana yang salah Allah SWT yang akan menentukan semuanya,“ pungkas H. Sukirman.
(man)











