Polres Gunung Mas Ungkap Dua Kasus Dugaan Pembakaran Lahan

IST/BERITASAMPIT - Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi ketika melakukan press release. 

KUALA KURUN – Polres Gunung Mas mengungkap dua perkara dugaan tindak pidana pembakaran lahan di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release serentak yang dipimpin Kabareskrim Polri secara virtual dari Polda Kalimantan Barat, Kamis 29 Oktober 2026.

Kegiatan diikuti dari lobi Mapolres Gunung Mas dan dipimpin Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Gunawan Putra serta PS Kasihumas Ipda Abner.

Dua perkara tersebut masing-masing terjadi pada 31 Agustus 2026 di Jalan Lintas Kuala Kurun–Tewah dan 2 September 2026 di Jalan Lintas Kurun–Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun.

Dalam perkara pertama, seorang anak yang berhadapan dengan hukum telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan penyidikannya dinyatakan lengkap atau P21. Sementara perkara kedua melibatkan seorang laki-laki berinisial R yang telah ditetapkan sebagai terduga pelaku. Penyidikannya masih berlangsung.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua korek api gas berwarna biru dan kuning, lima potong ranting kayu terbakar, serta serpihan kayu yang telah terbakar.

Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak setiap dugaan tindak pidana karhutla.

“Polres Gunung Mas berkomitmen menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana karhutla melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan melalui layanan call center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

“Saya mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta berperan aktif melaporkan potensi karhutla kepada kepolisian demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan,” bebernya. (ale)

baca juga ...  Kapolres Gunung Mas Silahturahmi dengan Tokoh Adat
Bagikan:
Berita Populer