SAMPIT – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan aksi nyata pelestarian lingkungan pesisir melalui program Green Policing dengan menanam pohon mangrove di kawasan Ujung Pandaran, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jum’at 30 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian aktif Polri terhadap ekosistem laut dan pesisir.
Penanaman mangrove dipilih karena memiliki peran vital dalam menahan abrasi pantai, melindungi kawasan pesisir, serta berfungsi sebagai tempat berkembang biaknya berbagai biota laut.
“Melalui program Green Policing, kami tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup demi generasi mendatang,” ucap Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merawat tanaman mangrove dan menghindari segala bentuk aktivitas yang dapat merusak ekosistem pesisir. Sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan lingkungan pesisir yang bersih, sehat, dan lestari.(im/bs)











