Ini Penyebab TPP RSUD dr Murjadi Sampit Tidak Cair Selama Delapan Bulan?

Editor: A Uga Gara

SAMPIT -Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) prgawai pada RSUD dr Murjani, Sampit, Timur (Kotim) hingga kini belum juga dibayarkan bendahara daerah.

Terkait masalah itu pihak rumah sakit menggelar rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

Kepada wartawan, Kepala BKD Kotim Alang Arianto mengatakan, rapat tersebut digelar karena pihak RSUD Sampit Murjani menginginkan TPP pegawai di rumah sakit tersebut bisa dicairkan.

Aka tetapi jelasnya, saat ini untuk tunjangan pegawai dirumah sakit tersebut masih dilakukan verifikasi dan perbaikan oleh pihak rumah sakit itu sendiri.

“Kalau semua itu sudah dibereskan, maka kami dari pihak BKD akan mengusulkan untuk dibayar dan tunjangan itu akan diusulkan kalau memang data finger print para pegawai sudah diserahkan kepada kami tanpa ada kesalahan,” jelas Alang Arianto, Kamis (3/1/2019).

Lebih labjut Alang Arianto menjelaskan, untuk proses pencairan tersebut, tentunya bukti finger print harus ada. Dengan seperti itu maka BKD dapat mengetahui pegawai yang bertugas pada pagi, siang dan malam, dan dengan seperti itu untuk proses pencairannya akan cepat dicairkan.

Terpisah, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Sampit Murjani, Yuda mengungkapkan, saat ini tunjangan pegawai rumah sakit tersebut tidak bisa dicairkan selama delapan bulan, hal itu disebabkan karena miskomunikasi antara pihak rumah sakit dan BKD.

“Saat ini kami terus berupaya untuk melakukan verifikasi, agar tidak ada data yang tertinggal lagi, agar tunjangan tersebut bisa dicairkan,” timpal Yuda.

Yuda menjelaskan, keterlambatan pencairan TPP sendiri karena terkendalanya sistem finger print yang disama ratakan aturannya seperti Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

“Karena sistemnya di samakan dengan SOPD, mesin finger print itu menjadi eror. Sebenarnya pegawai masuk disebut tidak masuk kerja, dan begitu juga sabalinya, pegawai tidak masuk tapi disebut bekerja. Kami akan berupaya semaksimal mungkin, agar tunjangan tersebut bisa di cairkan,” akhirnya.

baca juga ...  Gelar RAT, Yonkav 12/BC Ingin Wujudkan Koperasi yang Solid

(Put/beritasampit.co.id)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!