DPRD Kalteng Dukung Pembangunan Pasar Tradisional di Kabupaten

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi mendukung rencana Pemerintah Kabupaten membangunan 6 pasar tradisional yang berada di sejumlah melalui sumber Anggaran Pendapatan Belanja (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kalteng Komisi B yang membidangi Pertambangan, Perkebunan, Kelautan dan Perekonomian Lodewik C Iban pada Senin (28/1/2019) di Gedung DPRD Kalteng, Jalan S Parman .

“Rencananya pembangunan 6 pasar tradisional tersebut adalah salah satu upaya dari Pemerintah Daerah, yakni untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, selain itu untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari,” ucap Lodewik.

Lanjut Lodewik pihaknya sangat mendukung rencana Pemerintah Kabupaten melalui Dinas/Instansi terkait, untuk membangun 6 pasar tradisional untuk di Kabupaten .

Hal tersebut menurutnya membawa angin segar bagi masyarakat setempat, karena dengan didirikannya pasar tradisional, roda perekonomian masyarakat akan meningkat.

Selain itu menurut Lodewik perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten , bergantung pada hasil Pertanian dan perkebunan. Oleh karena itu dengan dibangunnya pasar tradisional, tentu diharapkan perputaran ekonomi masyarakat di daerah tersebut bisa semakin membaik.

Adapun 6 pasar yang akan dibangun diantaranya yaitu Sei Tatas – Kecamatan Pulau Petak, Kelurahan Selat Utara – Kecamatan Selat, Palingkau Jaya – kecamatan Murung, Warna Sari – Kecamatan Tamban Catur, Daduhup – Kecamatan Daduhup dan Kelurahan Palingkau Lama – Kecamatan Murung.

(apr/beritasampit.co.id)

baca juga ...  LKPj Bupati Kurang Gambarkan Prioritas Pembangunan 
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!