Editor : Maulana Kawit
SAMPIT – Langkah komplotan pelaku gendam (Hipnotis) yang sempat meresehkan warga Sampit akhirnya terhenti usai jajaran satuan reskrim Polres Kotawaringin Timur (Polres) berhasil melumpuhkan langkah para tersangka di Jalan Sukabumi Barat, di sebuah barak no pintu 10, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Mereka menyewa sebuah barak sewaan (red.) mereka diduga terlibat tindak kejahatan sedikitnya di delapan lokasi, mereka pernah melakukan tindak pidana di Samuda, korbannya penjual tahu dan aksinya terekam CCTV saat mengambil sepeda motor. Selanjutny di GOR, korbannya seorang pria dengan kerugian Rp13 juta. Ada juga di Kotabesi dan Islamic Center. Selain itu, pencurian di kawasan lingkar Utara dengan kerugian Rp46 juta. Dan selebihnya masih dalam pengembangan kami,” tutur Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supriyadi di lokasi penangkapan, Jumat, (01/02/2019).
Ketika disinggung mengenai asal para pelaku pihaknya belum bisa memberikan penjelasan namun dapat dipastikan tidak ada satupun yang berasal dari Kota Sampit.
“Dipastikan para pelaku ini bukan dari Kota Sampit, Mereka sudah setahun beroperasi di beberapa lokasi di wilayah Kota Sampit, dan mereka bersembunyi didalam barakan selama ini,” kata AKP Wiwin Junianto Supriyadi.
Pengkapan komplotan gendam ini merupakan usaha keras Polres Kotim yang dibantu informasi masyarakat, hasilnya pada pagi hari sebelum melakukan penangkapan gerak gerik dari para pelaku telah dilakukan pengintaian sehingga akhirnya mereka berhasil diamankan.
Selain dari itu, Kasat Reskrim menyebutkan dirinya belum bisa membeberkan jumlah keseluruhan dari para pelaku yang diamankan, karena sampai kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan.
(im/beritasampit.co.id).












