DPRD Minta Satpol PP Gencar Awasi Peredaran Miras

KUALA – Mengingat adanya korban jiwa yang diduga akibat mengkonsumi minuman keras (miras). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten H Ahmad Zahidi mengharapkan pengawasan peredaran miras perlu ditingkatkan.

Karena menurutnya, Kabupaten sudah memiliki Perda tentang miras. Dimana penertiban dan ketertiban serta pengawasan sudah ditentukan di dalamnya.

“Kita berharap perda ini dapat dioptimalkan. Dalam penegakan tentunya Satpol PP itu diharapkan lebih gencar lagi melakukan pengawasan terhadap miras oplosan, karena sangat membahayakan masyarakat,” ucap politisi Partai Amanat (PAN) tersebut, Jumat (1/2/2019).

Kemudia Zahidi meminta Pemkab melalui Satpol PP dapat bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk mengawasinya.

“Sehingga bisa memberikan situasi yang kondusif dan aman bagi lingkungan masyarakat,” ujarnya.

“Tentu yang jadi pengawasan adalah miras tanpa izin dan oplosan lainnya. Semuanya juga kembali kepada pengawasan kita,” tambah Zahidi.

(irfan/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Hasil Drawing 8 Besar Piala Presiden 2019, Kalteng Putra Hadapi Persija
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!