Editor: A Uga Gara
SUKAMARA – Kapolres Sukamara, AKBP Sulistiyono mengingatkan masyarakat Sukamara untuk menghindari minuman beralkohol (Minol). Pasalnya, Minol yang banyak beredar tidak memiliki izin, selain itu tidak ada BPOM sehingga akan sangat berbahaya jika terus dikonsumsi.
“Jika ada yang mengkonsumsi miras seperti arak atau minuman beralkohol tanpa izin edar, tanpa BPOM kami imbau hentikan, karena dapat merusak kesehatan, atau paling bahaya bisa menyebabkan kematian,” pesan Kapolres saat pers rilis release temuan produksi miras terbesar tahun 2019, Senin (4/2).
Menurutnya, sayangi kesehatan dengan tidak mengkonsumsi miras, selain memabukkan juga merusak sel saraf yang dapat menyebabkan hilangnya kontrol diri sehingga terjadi tidak kriminalitas karena mengkonsumsi miras.
“Lebih baik minum kopi dari pada minum miras,” kata Sulistiyono.
Sulistiyono menghimbau agar masyarakat menghindari serta tidak mengkonsumsi miras ilegal yang dapat merusak kesehatan hingga menyebabkan kematian.
(enn/beritasampit.co.id)












