Satresnarkoba Polres Kobar dan Intelmob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Gagalkan Peredaran Narkoba

Editor: Irfan

PANGKALAN BUN – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Barat (Kobar) dan Intelmob Kompi 2 Batalyon B Pelopor berhasil menggagalkan peredaran narkoba, Rabu (6/2/2019).

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Kobar Iptu Ttoyono Raharja SIK saat dikonfirmasi beritasampit.co.id mengatakan, kejadian pertama di Jalan Natai Arahan Gang Dermawan RT 24 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.

“Terlapor bernama Hendri (34) warga Tionghoa. Alamat Jalan Iskandar RT 08 Kelurahan Madurejo. Dari terlapor berhasil diamankan sebagai barang bukti 10 paket sabu dengan berat kotor 3,28 gram, satu buah jeket warna hitam, satu buah HP merk Samsung, satu speda motor Yamaha SouL warna putih dan uang tunai Rp40 ribu,” beber Triyono, Kamis (7/2/2019).

Lanjutnya, untuk kejadian yang kedua di Jalan Tjilik Riwut 2 Gang Gading RT 19 Kelurahan Madurejo. Terlapor bernama Rizky Dedi Irawan, alamat Jalan Sutan Syahrir RT 03 RW 03 Kelurahan Sidorejo.

“Dari terlapor berhasil diamankan sebagai barang bukti 3 paket sabu dengan berat kotor keseluruhan 2,03 gram, satu bungkus rokok L A Ice, satu buah Levis pendek berwarna Biru, satu buah Handphone merk Nokia warna Hitam, satu unit sepeda motor kawasaki ninja warna biru beserta STNK dengan nomor polisi AD 2530 KC,” ungkap Triyono.

Ditambahkan dia, giat dari dua TKP kronologisnya sama yakni disaat anggota Satresnarkoba Polres Kobar melakukan penyelidikan tindak pidana Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang patut dipercaya kebenarannya bahwa di dua TKP ada seseorang yang memiliki narkoba jenis sabu.

“Setelah kami lacak kedua TKP, ternyata benar ada dua terlapor yang telah kami amankan karena memiliki narkoba jenis sabu. Dan kedua tersangka dijatuhi Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Triyono.

baca juga ...  Pesan dari Ikon Jelawat

(man/beritasampit.co.id)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!