Raperda Inisiatif DPRD Kota Diapresiasi DPRD Hulu Sungai Utara

-Selama tahun 2018, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota menyelesaikan pembahasan sedikitnya lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari inisiatif anggota dewan.

Kelima Raperda inisiatif tersebut, yakni Raperda tentang Pengendalian DBD, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Raperda tengang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan dan Raperda tentang Inovasi Daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota , Anna Aguatina Elsye mengatakan, kelima Raperda tersebut sedang diajukukan ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda Kota .

“Saat ini kelima Raperda tersebut sedang dievaluasi oleh provinsi,” tukas Anna kepada awak media, usai menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Sungai Hulu Utara, di Kantor DPRD Kota , Kamis (7/2/2019) siang.

Dalam kesempatan pertemuan, DPRD Kota mendapat apresiasi dari anggota dewan asal provinsi tetangga tersebut, terutama terkait dengan Raperda inisiatif tentang penyelenggaraan pendidikan.

Oleh karena itu, tujuan kunjungan kerja Anggota DPRD Hulu Sungai Utara tersebut ingin mengetahui tentang proses pembahasan Raperda isinisiatif tersebut.

“Sesuai surat yang disampaikan kepada kita, kedatangan mereka dalam rangka membahas Raperda inisiatif yang mengatur penyelenggaraan pendidikan dan masalah keolahragaan,” jelas Anna.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Anda Perlu Tau, Ini Nama-nama Caleg DPRD Kabupaten Katingan?
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!