Pemda Rancang Perda Larangan Anak Bawa HP ke Sekolah

Editor : Maulana Kawit

– Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kesatuan Bangsa dan (Kesbangpol) setempat berencana membuat peraturan daerah (Perda) terkait dengan larangan penggunaan handphone untuk anak-anak.

“Iya rencananya kita akan atur penggunaan HP untuk anak-anak mulai dari usai TK sampai SMA,” ujar Plt Kepala Badan Kesbangpol, Muhammad Isnaini. Selasa (12/2/2019).

Menurutnya, saat ini penggunaan handphone anak-anak sudah sangat memprihatinkan, hal ini dapat dilihat anak (peserta didik) lebih banyak bermain dengan handphone bentuk android di sekolah.

“Iya kita sudah sangat prihatin dengan penggunaan HP pada anak-anak, karena itu kita susun draf perda ini dengan tujuan agar anak bisa lebih fokus dengan pelajaran di sekolah,” kata Isnaini.

(enn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Fraksi PAN Demokrat Minta Pemkot Palangka Raya Percepat Proses Tunjangan Kinerja ASN
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!