Ini Hasil Rapat Kerja Gabungan Komisi terkait RPJMD

KASONGAN – DPRD Kabupaten menggelar rapat paripurna ke 9 masa persidangan ke II tahun 2019, Kamis (21/2/2019). Rapat tersebut dipimpin Ketua Ignatius Mantir Ledie Nussa, didampingi Wakil Ketua I Endang Susilawatie.

Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna membahas hasil rapat kerja gabungan komisi DPRD dengan Pemerintah Kabupaten tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten 2018-2023.

Hasil rapat kerja tersebut dilaporkan Sekretaris Komisi I Yanel. Ia menyampaikan bahwa Raperda tentang RPJMD tahun 2018-2023 dapat dijelaskan sebagai sebuah dokumen perencanaan daerah untuk jangka waktu lima tahun terhitung sejak tahun 2018- 2023.

Sebab hal itu merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJMD Kabupaten tahun 2018-2023, dan juga dijadikan pedoman serta merupakan payung yang sangat mendasar penyusunan renstra organisasi perangkat daerah atau dokumen perencana OPD untuk periode lima tahun, rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) untuk periode satu tahun yang bisa disebut dengan rencana kerja pembangunan tahunan daerah (Renja), serta penyusunan kebijakan umum (KUA) APBD juga harus mengacu kepada RPJMD tersebut.

“Demikian juga rencana kerja OPD harus mengacu kepada Restra OPD, maupun RPJMD, sehingga seluruh OPD dalam penyusunan dokumen tersenut harus sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” terang Yanel saat melaporkan hasil rapat kerja tersebut.

Lanjutnya menjelaskan, setelah dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten . Maka pihak berpendapat bahwa Raperda tersebut dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten dengan beberapa catatan sebagai berikut :

1. Bab II gambaran umum kondisi daerah, bahwa anak-anak sungai yang masih belum tercakup pada tabel 2.3 nama-nama sungai dan anak sungai atau cabang di kabupaten agar dapat diperbaiki atau di tambah lagi narasinya. Sehingga dapat mencakup seluruh anak-anak sungai yang ada di aliran sungai .

baca juga ...  Lonjakan Arus Mudik Lebaran Diprediksi H-15

2. Bab III gambaran keuangan daerah, bahwa dalam rapat kerja gabungan komisi DPRD dengan pemerintah daerah bahwa proyeksi untuk pendapatan daerah meningkat rata-rata sebesar 1 persen per tahunnya dari APBD sebelumnya.

3. Bab V dan bab VII, pada tabel 5.1 dan 8.1 agar dapat disesuaikan dengan hasil yang telah di konsultasikan dengan kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan reformasi birokrasi mengigat ada beberapa indikator kinerja tujuan dan sasaran yang terget perncapaiannya meningkat dari sebelumnya.

4. Meminta kepada Bupati pada masa jabatanya ini terutama pasa tahun pertama dan kedua agar lebih memfokuskan pada bidang infrastruktur, bidang kemandirian pangan dan bidang pemanfaatan sumber daya alam.

5. Mengharapkan pasa akhir masa jabatan bupati nantinya untuk program jalan,listrik dan komunikasi dapat berfungsi 100 persen di seluruh kecamatan yang da di kabupaten . Sehingga mobilisasi, komunikasi antar ke , antar kecamatan dan kecamatan serta antar kecamatan dan kabupaten dapat terkoneksi dengan baik.

6. Meminta kepada seluruh OPD agar dalam menyusun Rencana strategis dan rencana kerja agar dapat dengan sungguh-sungguh memperhatikan visi, misi,program dan indikator pada dokumen RPJMD ini.

7. Meminta kepada Bupati agar senantiasa melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD, sehingga seluruh tahapan dan capaian kinerja RPJMD dapat diketahui perkembangannya.

“Demikian laporan hasil rapat kerja gabungan komisi dengan pemerintah daerah Kabupaten , semoga terbentuknya suatu peraturan perundang-undangan khususnya peraturan daerah yang sinergis dengan sistem , rencana pembangunan jangka panjang daerah, otonomi daerah dan tugas pembantuan adalah hal yang di cita-citakan oleh setiap komponen bangsa ini pada umumnya dan khususnya bagi kabupaten yang kita cintai ini,” ucapnya.

baca juga ...  Kapolres Katingan Pimpin Sertijab Empat Pejabat Baru

“Hal ini merupakan bagian dari pembangunan Kabupaten yang bertujuan untuk mencapai Bermartabat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” tambah Yanel.

Untuk diketahui, hasil rapat kerja gabungan komisi DPRD dengan Pemkab tersebut dihadiri Wakil Bupati Sunardi NT Litang, anggota DPRD dan sejumlah SOPD serta undangan

(ar/beritasampit.co.id)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!