Editor: Irfan
PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan RI melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sedang menjalankan program baru, yakni selain mencegah angka kematian bagi ibu hamil, juga mencegah bayi yang tertular penyakit Hepatitis B.
Salah satunya dengan mewajibkan tes penyakit Hepatitis B bagi ibu hamil kalau terindikasi.
Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Kobar A Rois Kabid melalui Kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian Penyakit (P2P) Jamin Ginting kepada beritasampit.co.id, Selasa (26/2/2019).
“Bila ada ibu hamil yang terindikasi atau ada salah satu keluarga riwayat terkena penyakit Hepatitis B agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat, tidak bayar alias gratis, gratis loh,” kata Jamin Ginting.
Dijelaskan Jamin Ginting, pemeriksaan dan pengobatan secara gratis ini merupakan program Kemenkes RI untuk mencegah penularan penyakit Hepatitis B kepada bayi, dan akan diberikan vaksin untuk pencegahannya kepada bayi.
Bagi ibu hamil yang terindikasi penyakit Hepatitis B untuk tidak takut atau ragu dalam memeriksakannya. Menuritnya ini penting untuk keselamatan ibu hamil dan bayinya kelak.
“Jangan sampai terlambat karena gratis, karena obat vaksinnya untuk mencegah atau kekebalan bayi saja bisa mencapai 2-3 juta rupiah.
(man/beritasampit.co.id)












