Dishub Barsel, Tindak Tegas Supir Truk Angkut Bandel Lebihi Tonase

Editor : Maulana Kawit

BUNTOK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten (Barsel), akan menindak dengan tegas. Bagi, supir truk-truk angkut yang melintas di kota buntok melebihi tonase beban.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas perhubungan (Dishub Barsel) Daud Danda, kepada beritasampit.co.id, Selasa (26/2/2019), hal ini terkait dengan peraturan yang sudah sangat jelas bahwa setiap angkutan umum (red-barang) seperti. Angkutan karet, minyak dan angkutan yang melintasi ruas jalan kabupaten atau dalam kota kapasitas muatannya hanya 8 ton saja.

“Saya rasa, semua daerah pun sama bahwa jalan dalam kota untuk tonase beban angkutan maksimal 8 ton saja,” jelasnya.

Meskipun demikian pihaknya sebelum mengambil sikap tegas akan melakukan peringatan diawali dengan diberikan peringatan pertama dan bila tetap melanggar diberikan peringatan kedua. Selanjutnya, bila peringatan ketiga kalinya tetap tidak diindahkan maka akan memberikan sanksi tegas.

“Yakni, mereka tidak diporbolehkan lagi untuk melintasi jalan kabupaten dalam kota buntok,” kata Daud Danda.

Menurut Daud dengan diterapkannya sistem seperti diharapkan kondisi jalan kabupaten atau jalan dalam kota buntok akan awet dan tidak cepat rusak.

“Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh angkutan barang baik perusahaan maupun perorangan. Supaya, mematuhi peraturan yang berlaku,” bebernya.

Terkait kota buntok belum memiliki jembatan timbang, pihaknya berusaha semaksimal mungkin agar memiliki jembatan timbang tersebut.

“Kedepan, bilamana ada kecukupan anggaran dana maka Dishub Barsel akan mengupayakan memiliki jembatan timbang itu,” katanya.

Ditambahkannya, dengan memiliki jembatan timbang tersebut akan lebih mempermudah mengontrol. Setiap, truk-truk angkut yang melintasi jalan kota buntok.

“Apakah, mereka melebihi kapasitas angkut yang seharusnya 8 ton saja. Atau, kapasitas angkutnya biasa-biasa saja,” tukas Daud.

baca juga ...  Pemkab Kotim Gelar Penandatanganan Kontrak Barang/Jasa

(ded/Beritasampit.co.id)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!