Editor: A Uga Gara
SAMPIT – Kantor Bea Cukai Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Costoms on the Street “Hai Bea Cukai “, yang bertempat di taman Kota Sampit, Minggu (3/3/2019) pagi.
“Kegiatan ini kami buat untuk lebih dekat dengan masyarakat. Kami juga menggelar bermacam kegiatan serta pertunjukan terkait dengan Bea Cukai,” jelas Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Indasah.
Indasah mengatakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi Bea Cukai kepada masyarakat dan sekaligus memberitahukan fungsi dan tugas mereka.
Salah satunya mencegah produk-produk ilegal beredar di masyarakat, baik melalui pelabuhan laut, darat dan udara. Di Kotim misalnya, banyak rokok ilegal alias tanpa cukai yang beredar dimasyarakat.
Pada bulan Desember 2018 yang lalu, Kantor Bea Cukai Sampit memusnahkan 263.236 batang rokok ilegal dan 536.51 liter minuman etil alkohol ilegal.
“Oleh sebab itu kami melakukan kegiatan ini untuk memberitahukan kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok, minuman atau barang ilegal, karena hal tersebut merugikan negara,” terangnya.
(put/beritasampit.co.id)












