Bupati Diminta Bentuk Tim Investigasi terkait Kekisruhan Hasil Tes CPNS

KUALA – Kuasa Mardianty, Parlin Bayu Hutabarat SH MH, didampingi rekannya Royanto G Simanjuntak SH dan Wilson Sianturi SH yang tergabung dalam Pakpahan Hutabarat Advocate & Legal Consultants pusat menggelar jumpa pers di Kuala , Minggu (3/3/2019).

Jumpa pers tersebut berkaitan dengan dugaan manipulasi data hasil tes CPNS di Kabupaten tahun 2018.

Dikesempatan itu, Parlin meminta kepada Bupati untuk segera membentuk tim investigasi.

“Kami selaku kuasa dari Mardianty, dengan hormat meminta kepada Bapak Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian daerah, untuk segara membentuk tim investigasi dalam menghadapi kekisruhan yang terjadi terkait hasil seleksi CPNS Kabupaten ini,” ungkapnya.

Diterangkan Parlin, tim investigasi sendiri dapat dibentuk Pemkab dengan berkolaborasi bersama dinas atau instansi terkait serta aparat penegak . Dimana dengan dibentuknya tim investigasi ini maka diharapkan dapat memberantas yaitu jangan sampai ada mafia-mafia dalam seleksi CPNS di Kabupaten .

“Tim investigasi ini harus segera dibentuk, agar dapat menelusuri dimana dan siapa sebenarnya yang menjadi awal dari kekisruhan hasil seleksi CPNS ini. Selain itu, tim ini juga akan sangat berguna untuk perbaikan dalam hal seleksi CPNS ke depan. Jadi tahun berikutnya, jangan sampai ada lagi masalah. Tim inilah yang akan melakukan evaluasi kinerja dari panitia seleksi daerah (panselda), sehingga tidak lagi terulang kesalahan yang membuat masyarakat kita menjadi korban,” tukas Parlin.

(irfan/beritasampit.co.id)

baca juga ...  STIE DD Buntok Bakal Wisuda 37 Sarjana Baru
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!