Editor: A Uga Gara
PALANGKA RAYA– Aliansyah kakak Kandung Suryasyah (25), warga Desa Danau Rawah, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas yang menjadi korban penganiyaan mengaku kecewa dengan sikap Kepolisian setempat.
Didampingi kuasa hukumnya, Suriansyah Halim. Kakak korban penganiyaan mengatakan, pelaku penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Atta belum diproses. Bahkan pelaku masih bebas berkeliaran, padahan identitas pelaku sudah diketahui Polisi setempat.
“Saya kecewa karena hingga sekarang pelaku belum ditahan. Padahal petugas disana sudah mengetahui identitas pelaku. Bayangkan adik saya harus menderita ratusan jahitan akibat luka saat berhadapan dengan pelaku. Saya minta pihak kepolisian serius menangani perkara yang mengakibatkan adik saya luka” beber Aliansyah, Senin (4/3/2019).
Sementara itu, Suriansyah Halim, selaku kuasa hukum korban mengaku sudah berkoordinasi dengan Wakil Direktur ( Wadir) Reserse Kriminal umum ( Reskrimum) Polda Kalteng.
“Beliau sudah memerintahkan petugas Polsek Mentangai untuk segera menangkap pelaku. Menurut informasi keluarga korban bahwa pelaku ada dirumahnya,” tukas Halim.
Ditempat terpisah, Kapolsek Mentangai
AKP Feriza Winanda Lubis membenarkan kejadian tersebut dan menurutnya ini hanya akibat salah komunikasi. “Korban sudah kita rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Doris Silvanus Palangka Raya,” jelasnya.
Seperti diketahui, peris tiwa tersebut terjadi, Jumat (1/3/2019) lalu di Desa Danau Rawah, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas.
Jagau ( 57) yang merupakan mertua Suriansyah menuturkan, saat itu Atta tiba tiba datang dengan menghunus mandau dan tombak tanpa berbicara langsung menyerang dirinya.
“Melihat saya diserang, menantu saya Suryansyah (korban,red) mencoba melindunginya. Akibatnya Suriansyah luka di lengan dan telapak tangannya karna dia mencoba menangkis saat Atta menyerang saya,” cerita Jagau.
(aul/ berita sampit.co.id)












