H Wahyu Dinata Harapkan Harga Sewa Toko Pasar Blok C Diturunkan

KUALA – Tarif sewa pertokoan lantai II Pasar Blok C, Kota Kuala yang dibuat Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten dinilai cukup besar.

Karenanya, penyewa toko tersebut yang notabene-nya diisi penjahit pakaian merasa keberatan.

Adanya hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten H Wahyu Dinata meminta kepada Disdagperinkop untuk meninjau kembali tarif sewa pertokoan lantai II Pasar Blok C tersebut.

“Dari keterangan yang kami dapatkan, para penjahit yang menyewa toko tersebut keberatan dengan harga sewa toko yang terlalu besar. Karenanya kami berharap ada kebijakan dari Disdagperinkop untuk meninjau kembali tarif sewa tersebut,” ucapnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/3/2019).

Menurut politisi Partai NasDem ini kenapa perlu pengurangan harga sewa toko, karena posisi toko tersebut di atas (lantai II). Sehingga, kata Wahyu, pertokoan di atas itu tentunya tidak seramai dengan toko yang di bawahnya.

“Mereka ini kan penjahit langganan, kemudian posisi toko di atas, jadi setiap waktu tidak serta merta ada orang menjahit. kalau posisi di bawah kan banyak orang lewat dan melihat lewat,” terangnya.

Lanjut legislator dapil Kecamatan Selat ini, apabila Disdagperinkop tetap bersikukuh dengan tarif tersebut, maka kemungkinan pertokoan itu tak akan disewa mereka.

“Toko itu sudah penuh disewa penjahit, jika harga sewanya tidak turun ada dua penyewa yang akan mundur,” kata anggota ini.

“Kami berharap harga sewa tokonya bisa ditinjau lagi oleh Disdagperinkop agar penjahit disana tetap menyewa. Karena apabila toko di atas tersebut tetap disewa maka pendapatan asli daerah dari sektor tersebut tetap ada,” tambah Wahyu.

baca juga ...  Marak Kabar Hoax, Forhati Ajak Masyarakat Melakukan Tabayyun 

(irfan/beritasampit.co.id)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!