Wakil Bupati Buka Sosialisasi Bantuan bagi Masyarakat dan Aksi HAM

KUALA – Wakil Bupati Drs HM Nafiah Ibnor MM membuka kegiatan sosialisasi Bantuan Bagi Masyarakat Miskin dan Aksi HAM, di Aula Bappeda setempat, Rabu (13/3/2019).

Sosialisasi tersebut diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan , camat, lurah, kepala , tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan/kepemudaan dan Akademisi.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wabup HM Nafiah mengungkapkan pentingnya perlindungan bagi setiap insan sebagai subyek guna menjamin adanya penegakan tanpa melihat status sosialnya.

“Tapi menjadi sulit bagi masyarakat miskin yang berperkara untuk mendapatkan pendampingan oleh penasehat dalam menangani perkaranya di pengadilan, dikarenakan ketidakmampuan untuk membayar jasa penasihat , akan tetapi bagi masyarakat yang mampu terjadi sebaliknya,” ucapnya.

Dalam konteks ini, kata Nafiah, bantuan bagi masyarakat miskin menjadi kewajiban negara untuk memastikan prinsip-prinsip tersebut berjalan.

Sebagai konsekuensi dari negara , hak untuk mendapatkan bantuan harus diberikan negara dan itu merupakan jaminan perlindungan hak asasi manusia.

“Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan maka negara menjamin perlindungan bagi masyarakat miskin dalam berperkara di pengadilan,” ujar Nafiah.

Lebih lanjut dikatakan dia, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri setiap manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dihormati, dipenuhi, dilindungi, ditegakkan dan dimajukan.

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan Kristop SH melaporkan bahwa narasumber sosialisasi ini berasal dari Kantor Wilayah dan HAM Kalteng dalam hal ini Kepala Bidang HAM, Karyadi SH MH.

(irfan/beritasampit.co.id)

baca juga ...  ASN Berseragam Mengidolakan Sandi Dipertanyakan, Ini Jawaban Bawaslu Kota Palangka
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!