Editor: Akhiruddin
PANGKALAN BUN – Kebakaran melanda rumah milik Rano, salah seorang warga Jl Al Huda Kumai Hulu, Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis 28 Maret 2019. Kebakaran yang menghanguskan satu unjt ruma tersebut terjadi sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Kumai, AKP Agus Priyo Wibowo kepada beritasampit.co.id mengatalan kalau pihaknya menerima laporan kebaran tersebut dari salah seorang warga. Saat itu juga Agus langsung menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar).
Agus mengatakan karena waktu tempuh yang dibutuhkan Damkar ke lokasi 15 menit, sehingga Polsek Kumai melakukan pengamanan lokasi kejadian dan dibantu warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Hal itu dilakukan agar api tida merembes ke rumah warga lainnya, mengingat angin yang cukup kencang pada saat kejadian. “Polsek Kumai bersama warga bahu membahu memadamkan api,” katanya.
Saat api sudah padam, petugas Damkar dengan dua unit mobil pemadam, baru tiba di lokasi. “Kami memberikan pemahaman terhadap warga bahwa jarak tempuh Damkar yang lumayan jauh membuat Damkar terlambat,” ucap Agus .
Untuk sementara kata Agus, api diduga dari arus pendek listrik (korslet). “Api bersumber dari belakang rumah dengan cepat langsung berkobar, warga dan Polsek kumai ahirnya berhasil memadamkan,” ucap Kapolsek Kumai.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian mencapai Rp 150 juta dan Rp 78 juta uang cash di brankas yang ikut terbakar. Uang tersebut rencananya untuk bayar karyawan. “Selain itu, sejumlah perabotan rumah juga ikut terbakar,” tutup AKP Agus Priyo Wibowo. (man/beritasampit.co.id)












