Editor: Akhiruddin
SAMPIT — Aparat kepolisian berhasi membongkar modus pengoplosan beras di Kabupaten Kotawaringin Timur. Beras oplosan ditemukan di gudang CV Maju Jaya Bersama Jalan Manggis II, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang.
Sebelum dikemas ke dalam karung, beras tersebut lebih dulu di semprot dengan pewangi khas beras super. Bukan hanya itu beras tersebut juga mengandung bahan kimia jenis pestisida.
“Dari pengakuan tersangka RS alias R, cara dia mengoplos beras menjadi kualitas biasa menjadi super dengan perbandingan 50-50. Setelah beras tersebut dicampur lalu disemprot dengan pengharum aroma khas beras super, sementara untuk menghilangkan kutunya dengan menggunakan zat kimia pembasmi serangga merk harvestphos,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin (1/4/2019).
Beras yang sudah dioplos dikemas dengan berbagai ukuran, mulai dari yang berukuran 5 kg sampai 10 kg. Semua beras hasil oplosan itu dipasarkan wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ditegaskan Kapolres, tindakan yang dilakukan oleh tersangka RS alias R telah merugikan para konsumen. Selain dijual dengan harga tinggi, zat kimia yang terkandung di dalamnya pun cukup berbahaya untuk kesehatan karena bahan kimia itu bukan untuk dimakan tetapi untuk menghilangkan kutu ditanaman. (im/beritasampit.co.id).












