Tak Libatkan Tim Teknis Pemerintah, Papan Reklame Milik PT SCM Disoal

Editor: Akhiruddin

KUALA KURUN – Pembangunan papan reklame PT. Sumber Cipta Multiniaga (SCM) yang berdiri gagah di bahu Jalan Ahmad Yani Kota Kuala Kurun, Kabupaten ternyata dianggap tidak sesuai prosedural. Pasalnya, pihak perusahaan tidak melibatkan tim teknis Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menentukan lokasi pembangunan.

Kepala Dinas PU Champili melalui Kabid Tata Ruang, Hermawan menjelaskan, pihak perusahan berjanji bakal menggeser papan reklame tersebut agar tidak menggangu arus lalu lintas.

“Dipindahkan sedikit ke dalam sekitar satu meter. Sebelum izin ke Dinas PMPTSP mereka juga meminta rekomendasi atas nama PT Djarum ke kami,” ungkapnya.

Hermawan menjelaskan, awalnya tim teknis Dinas PU telah mensurvei ke lokasi dan memang kawasan perdagangan dan jasa. Namun, ketika pemasang reklame mereka tidak melibatkan tim teknis.

“Titik rencana pembangunan memang masuk di sarana prasarana umum. Artinya bisa untuk pembangunan fasilitas-fasilitas umum seperti papan iklan dan sejenisnya. Itu lah yang melatarbelakangi kami beri rekomendasi kepada mereka,” ujarnya.

Dalam rekomendasi itu, pihaknya menegaskan beberapa poin sebelum pembangunan, diantaranya agar berkoordiansi terlebih dahulu kepada tim teknis Dinas PU. Lalu dalam penentuan titik pondasi tiang tidak boleh menggangu penguna jalan hingga merusak dari sisi estetika serta pemanfaatan ruang.

“Pada pelaksanaannya pihak perusahan tidak berkoordinasi, artinya tanpa sepengetahuan tim teknis kita. Artinya pihak PT. Sumber Cipta Multiniaga menentukan sendiri titik pembangunan reklame tersebit,” tegasnya. (adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Komoditi Makanan Ini Berpengaruh Besar Terhadap Nilai Garis Kemiskinan di Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!