DPRD Gumas Warning Sekolah Soal Ini

Editor: Akhiruddin

KUALA KURUN – Seluruh sekolah di Kabupaten menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Diharapkan, dana transfer pemerintah pusat tersebut dimanfaatkan betul demi kepentingan sekolah.

“Dana BOS yang disalurkan tersebut harus mampu dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan sekolah, bukan kepentingan pribadi,” pesan anggota DPRD , Heri A Junas, Jumat (5/4/2019).

Politikus PKPI itu mengatakan, dana BOS harus digunakan sesuai peruntukannya, semisal dimanfaatkan untuk pembenahan sarana dan prasarana, menata lingkungan sekolah, dan lainnya.

“Dana BOS harus dimanfaatkan untuk membenahi sekolah masing-masing, tanpa harus mengharapkan bantuan dari pemerintah kabupaten maupun provinsi,” ujarnya.

Pengelolaan dana BOS dituntut inisiatif dari seluruh kepala sekolah. Ini sangat penting, agar nantinya lingkungan sekolah menjadi lebih baik, bersih, nyaman, dan asri. Sehingga peserta didik bakal betah belajar di lingkungan sekolahnya.

“Para guru juga diimbau selalu disiplin kerja serta menjadi contoh bagi peserta didik. Tanamkan kedisiplinan para siswa sejak dini, sehingga mereka mampu menjadi generasi penerus yang berkualitas,” pungkasnya.

(adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Kabar Gembira! Tahun Ini, Rp 1,1 M Tiap Kelurahan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!