KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalimantan Tengah terus mengedukasi hukum bagi pelajar. Satu diantaranya melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Program penerangan dan penyuluhan hukum JMS kali ini dilakukan di SMPN 2 Selat, Senin (25/2/2019).
“JMS ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya kalangan pelajar,” kata Kajari Kapuas Komaidi melalui Kasi Intel Mauladi.
Dalam giat JMS kali ini, lanjut Dia, selain materi tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang ITE, juga disampaikan materi budaya taat hukum, akibat hukum penyalahgunaan narkotika.
Masih kata Mauladi, pada kegiatan JMS ini diikuti sekitar 210 pelajar SMPN 2 Kapuas. Mereka tampak antusias menyimak materi-materi yang disampaikan mereka.
Apalagi kegiatan ini diisi sesi tanya jawab yang berhadiah souvenir kepada sejumlah pelajar.
“Adanya sosialisasi ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat terutama dikalangan pelajar,” tukasnya.
(irfan/beritasampit.co.id)












