JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ambil bagian dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. HMI telah terdaftar dan terdaftar di Bawaslu sebagai salah satu pemantau.
Ada dua (2) tahapan pemantauan yang dilakukan. Pertama, pemantauan persiapan pembukaan TPS. Pemantauan ini dilakukan sebelum pukul 07.00 waktu setempat. Dilaporkan ke pusat data 08.15 waktu setempat.
Pemantauan kedua, dilakukan 08.20 hingga pukul 13.00 waktu setempat. Untuk memudahkan dan mempercepat bisnis proses pemantauan maka tim dibekali dengan aplikasi i-pantau. i-pantau dapat diakses melalui Google Store dan berbasis Android.
Penanggungjawab Nasional i-Pantau, Abdul Aziz dalam rilisnya yang diterima beritasampit.co.id, Rabu (17/4/2019) mengatakan, pada laporan pemantauan tahap pertama diketahui sebanyak 20,28 persen TPS dibuka tidak tepat waktu jam 07.00 sesuai PKPU 3/2019 Pasal 4 ayat 4. Alasan TPS tidak tepat waktu 9,30 persen, KPPS telat datang, 15,12 persen belum hadir, 2,33 persen kekurangan logistik, 2 persen karena kendala alam-habis turun hujan lebat dan 72 persen karena alasan lainnya.
Lanjutnya, dari sejumlah TPS yang dipantau, 12.l,80 persen lokasinya berhimpitan dengan tempat ibadah. Ada 8,94 persen TPS, petugas KPPS tidak berjumlah tujuh (7) orang sesuai Pasal 59 UU 7/2017, 8,41 persen TPS tidak ramah bagi pemilih disabilitas, 18,39 persen akses keluar masuk TPS tidak ramah bagi disabilitas, 12,62 persen meja dan kotak TPS dinilai terlalu tinggi bagi disabilitas.
Kemudian kata Kabid Politik dan Pemerintahan PB HMI ini, ada 1,89 persen petugas KPPS tidak menggunakan ID. Ini sesuai dengan Pasal 20 Ayat 3 huruf B PKPU 3/2019. 38 persen petugas KPPS mengenakan baju/tanda/lambang/warna mirip dengan baju/tanda/lambang/warna peserta pemilu. Sebanyak 7,07 persen di TPS tidak terpasang Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan 7,14 persen di TPS tidak terpasang Daftar Calon Tetap (DCT) peserta pemilu.
“Dari hasil pemantaun pertama ini disimpulkan bahwa, masih terdapat petugas KPPS tidak tepat azas pelaksanaan pemilu. Seperti, TPS tidak dibuka tepat waktu. DCT dan DPT tidak terpasang di lokasi TPS. TPS yang kurang bersahabat dengan pemilih disabilitas,” ungkap Azis.
(rilis/irfan/beritasampit.co.id)












