Editor: Akhiruddin
SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, akan menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL) di 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat kecamatan. Rencananya PSL akan digelar, Sabtu (27/4/2019).
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan pendistribusian logistik serta melakukan koordinasi dengan PPK maupun PPS.
“Ada 3 kecamatan yang akan melakukan PSL untuk Pemilihan DPD RI dan satu kecamatan PSL pilpres,” kata Fathonah, saat ditemui beritasampit.co.id, disela-sela persiapan pendistribusian logistik pemilu di Gedung Indoor Stadion 29 November Sampit, Jumat (26/4/2019)
Menurut Fathonah, KPU Kotim siap menggelar suara lanjutan sebagaimana yang direkomendasikan Bawaslu Kabupaten Kotim. Pihak juga sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saat pencoblosan 17 April lalu, satu TPS kekurangan surat suara Pilpres dan puluhan pemilih di beberapa TPS tidak mendapat surat suara DPD RI, karena kekurangan surat suara. mereka hanya mendapat empat jenis surat suara,” ungkapnya.
Untuk mekanisme PSL, lanjutnya, hampir sama dengan Pemilu serentak, 17 April lalu. “prosesnya hampir sama, Pemilih diberi formulir C6 atau surat pemberitahuan hadir di TPS, untuk memberikan hak suaranya,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotim, Muhammad Tohari mengatakan, terkait PSL ini pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU Kotim.
“PSL yang dilakukan di lima TPS tersebut karena pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019) karena ada kekurangan surat suara. Semoga pelaksanaan PSL nantinya berjalan lancar,” tutupnya. (jun/Beritasampit.co.id)












