Editor: Akhiruddin
SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), akan menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL) di 19 tempat pemungutan suara (TPS) di empat kecamatan, Sbtu 27 April 2019.
Dari 19 TPS, 15 TPS akan melakukan PLS untuk pemilihan DPD RI dan 4 TPS dilakukan PLS pemilihan Pilpres.
Berikut daftar TPS yang akan melakukan pemungutan suara lanjutan tersebut :
Pemungutan Suara Lanjutan (PLS) untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan di TPS 3, 4, 5 dan TPS 6 Desa Baringin Agung, Kecamatan Telaga Antang.
PLS untuk pemilihan DPD Dapil Kalimantan Tengah, akan dilakukan di TPS 8 Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan TPS 5 Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang.
Selanjutnya, di Kecamatan Cempaga Hulu, terdapat 13 TPS yang tersebar di 5 desa yang akan melakukan PLS untuk pemilihan DPD RI Dapil Kalteng, yakni desa Parit di TPS 1, 2 dan TPS 3, Desa Bukit Raya di TPS 4 dan 5, Desa Pelantaran di TPS 6 dan 10, Desa Sungai Ubar Mandiri di TPS 2 dan 4, serta di Desa Pantai Harapan di TPS 1, 2, 3 dan TPS 6. (jun/Berita Sampit)












