KUALA KURUN – Sejak Selasa (30/4/2019) lalu, Pemkab Gunung Mas resmi menetapkan status daerahnya sebagai darurat bencana banjir dan longsor.
Bupati Gunung Mas, Arton S. Dohong menjelaskan, sebanyak 11 kecamatan di daerahnya terdampak langsung musibah banjir dan longsor. Ribuan masyarakat menjadi korban.
“Penetapan status bencana itu setelah melihat bencana banjir yang cukup besar, 11 kecamatan terendam banjir dan disusul longsor di beberapa titik,” jelasnya, Rabu (1/5/2019).
Nyaris seluruh rumah di 11 wilayah kecamatan tersebut terendam luapan air sungai, kecuali Kecamatan Miri Manasa.
“Namun di sana informasinya ada longsor, tetapi tidak ada korban jiwa maupun kerusakan besar, terutama jalan,” katanya.
Menurutnya, banjir mulai terjadi sejak Sabtu (27/4/2019) lalu di daerah aliran sungai (DAS) Manuhing, Rungan, dan Kajuei. Sepanjang aliran tiga sungai tersebut, dihuni banyak masyarakat.
“Banjir paling parah menerjang Desa Malahoi, di sana ketinggian air mencapai atap rumah warga,” katanya.
Kemudian di DAS Kahayan, yakni mulai Kecamatan Mihing Raya dan Sepang. Di sana, Desa Taritak dan Tewai Baru menjadi korban terjangan banjir bahkan merendam jalan provinsi.
“Kemudian banjir juga menyerang wilayah Kecamatan Kurun dan Tewah, termasuk ibu kota kecamatannya. Ada beberapa jalan yang longsor, seperti Kurun menuju Linau, Tewah menuju Tumbang Miri,” sebutnya.
Dampak lain, yakni beberapa sekolah di wilayah terdampak banjir terpaksa diliburkan. Pasalnya, lantai bangunan sudah terendam.
(adn/beritasampit.co.id)












