Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan, Dikurangi 1,5 Jam

BUNTOK-Pemberlakuan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten (Barsel) selama bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah tahun 2019 ini berubah tidak seperti biasanya.

Jam kerja tersebut dikurangi 1,5 jam selama lima hari kerja.

Pemberlakuan jam kerja, ASN selama Ramadan dimulai pada pukul 08.00-15.00 WIB sedangkan untuk hari Jum'at jam pulang sedikit lebih lama 30 menit yakni pukul 15-30 WIB.

Sebab jam pulang kerja lebih lama karena adanya Salat Jum'at yang waktunya cukup panjang.

“Sedangkan jam kerja ASN, pada hari biasa (red-sebelum bulan ramadan) dimulai pada pukul 07.30-16.00 WIB,”Kata Pj. Sekretaris Daerah Barsel (Sekda) Syahrani, ST.MT kepada beritasampit.co.id saat ditemui dikediamannya, Minggu (5/5/2019).

Dikatakan Syahrani, untuk pengurangan jam kerja ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah.

Serta menindaklanjuti, surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja Selama Ramadan .

Dengan adanya, pengurangan jam kerja ini untuk memberikan kesempatan bagi ASN yang muslim menjalankan ibadahnya dengan baik.

“Namun seimbang juga, dengan pelaksanaan tugasnya sebagai Abdi Rakyat,” katanya.

Menurut Pj Sekda Barsel ini, walaupun selama bulan suci ramadan ini jam kerja berubah untuk prosedur dan aturan kerja diharapkan tidak longgar.

Apalagi sistem absensi elektronik, penghitungan besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tetap berlaku dengan penyesuaian waktu.

“Sedangkan kegiatan rutin, apel pagi, sore dan seperti senam SKJ ditiadakan selama bulan ramadhan ini,”Jelas Syahrani.

Syahrani juga menegaskan, bagi pegawai yang bolos dan mangkir dari tugasnya atau kinerjanya tidak baik akan dikenakan sanksi administrasi berupa.

baca juga ...  Pasca Pencoblosan, Bawaslu Gumas Prediksi Bakal Banjir Aduan

Teguran lisan, pemotongan TKD, penundaan kenaikan jabatan atau gaji hingga pemecatan.

“Intinya walaupun bulan puasa, kita sangat berharap tidak adanya pengurangan kinerja kepada para pegawai. Sebab, sudah adanya toleransi pada jam kerja,”tukas Syahrani. (ded/beritasampit.co.id)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!